Cara Registrasi Kartu Tri

Sesuai dengan Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, setiap pengguna kartu prabayar diwajibkan untuk mendaftar kartu prabayarnya. Peraturan ini dibuat untuk menghindari penyalahgunaan data & memudahkan penyediaan layanan bagi pengguna nomor seluler. Kartu Perdana tidak akan bisa digunakan sama sekali sampai diregistrasikan dengan nomor NIK dan nomor KK. Bagi pengguna baru Tri cara registrasinya adalah sebagai berikut:

Cara Registrasi Pengguna Baru Tri

  1. Ketik format SMS: DAFTAR<spasi>NIK#NomorKK# (contoh: REG 320019487590001#371001948759001#)
  2. Kiriman format SMS ke 4444
  3. Tunggu balasan SMS yang menginformasikan bahwa registrasi anda sudah berhasil
  4. Matikan HP anda, tunggu beberapa menit sebelum dinyalakan kembali